Wednesday 6 February 2013

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pendahuluan
Dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa tujuan pembangunan nasional dalam PJP II adalah membangun bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera. untuk mencapai tujuan tersebut,hal pertama yang harus dilakukan adalah memajukan perekonomian sesuai dengan kualitas sumber daya manusia. Taraf kemajuan perekonomian dapat diukur dari berbagai indikator, antara lain PDB dan PDB per kapita. Keseimbangan komposisi dalam struktur perekonomian mencerminkan pula kemajuan perekonomian. Perekonomian yang maju seringkali diartikan dengan perekonomian yang tidak terlalu bergantung pada sektor primer, dalam hal ini pertanian dan pertambangan.

Menurut beberapa literatur ekonomi pembangunan, pembangunan sering diartikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil perkapita melalui peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya yang ada.

Upaya memadukan konsep pertumbuhan dan pemerataan merupakan tantangan yangjawabannya tidak henti-hentinya dicari dalam studi pembangunan.Sebuah model, yang dinamakanpemerataan dengan pertumbuhan dikembangkanberdasarkan suatu studi yang disponsori oleh Bank Dunia pada tahun 1974 (Chenery, et.al., 1974).Ide dasarnya adalah pemerintah harus mempengaruhi pola pembangunan sedemikian rupa sehinggaprodusen yang berpendapatan rendah (yang di banyak negara berlokasi di perdesaan dan produsenkecil di perkotaan) akan mendapat kesempatan.

Pembangunan Desa memiliki peran yang sangat penting.Pembangunandesamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah dan nasional.Walaupun kenyataannnya pembangunan desa masih memilki berbagai permasalahan, seperti adanya desa terpencilatau terisolir, minimnya prasarana sosial ekonomi serta penyebaran tenaga kerja produktif yang tidak seimbang. Tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat yang relative masih rendah menjadi pemicutimbulnya kemiskinan penduduk.

Untuk mengatasi hal tersebut konsep utama pembangunan desadiletakan pada strategi pemberdayaan masyarakat yang diarahkan langsung keakarpersoalan, yaitu meningkatkan kemampuan rakyat. Bagian yang masih tertinggal harus ditingkatkan dengan mengembangkan danmendinamiskan potensi masyarakat, Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkumnilai-nilai sosial.Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat"people-entered, participatory, empowering, and sustainable" (Chambers, 1995).

Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya terpentingyang harus dilakukan adalah meningkatkan tarafpendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi sepertimodal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Masukan berupa pemberdayaan inimenyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar baik fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupunsosial seperti sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang dapat dijangkau oleh masyarakat padalapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran diperdesaan, di mana terkonsentrasi penduduk yang keberdayaannya amat kurang.Untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karenaprogram-program umum yang berlaku untuk semua, tidak selalu dapat menyentuh lapisanmasyarakat ini.

Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi jugapranata-pranatanya.Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan,dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan ini.Demikian pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan sertaperanan masyarakat di dalamnya.Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakatamat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan demokrasi.

Urbanisasi
Di Indonesia, gejala urbanisasi mulai tampak menonjol sejak tahun 1970an, di saat pembangunan sedang digalakkan, terutama di kota-kota besar. Beberapa factor disinyalir menjadi pendorong meningkatnya arus urbanisasi, di antaranya: (1) perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas antara desa dengan kota dalam berbagai aspek kehidupan (Saefullah, 1994:35); (2) semakin meluas dan membaiknya sarana dan prasarana transportasi, (3) pertumbuhan industri di kota-kota besar yang banyak membuka peluang kerja.

Pada abad XXI, separuh penduduk dunia bermukim di kota. Keadaan ini dicapai Indonesia pada 2008 walau, pada awal dasawarsa 1990-an, Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang urbanized, bersamaan dengan Kabupaten Sidoarjo, yang separuh penduduknya berdiam di kawasan urban. Lima tahun kemudian, global report PBB berjudul "Cities in a Globalizing World", artinya, dunia bukan hanya makin mengkota, tapi kota membentuk sistem global (Tempo:2010)

Untuk jawa barat sendiri seperti yang diungkapkan Ahmad Heryawan (Tempo:2012) populasi terkini menunjukkan ada 65,59 persen penduduk Jawa Barat yang hidup di perkotaan. Dengan demikian, hanya 34,31persen penduduk saja yang masih berada di desa.Saefullah (1994) berdasarkan penelitian diJawa Barat, menunjukkan kenyataanurbanisasi mempunyai andil yang cukupbesar terhadap proses pembangunan baik didaerah asal maupun daerah tujuan. Orang -orang desa yang telah “berhasil” hidupnya dikota, pada umumnya masih mengadakanhubungan, bahkan mengirimkan sebagianpenghasilannya ke desa. Namun bila disimak lebih mendalam, keberadaan urbanisasiternyata tidak selalu membawa akibat yangmenguntungkan bagi warga pedesaan.

Zelinsky (1971) dan Lewis(1982) bahwa mobilitas penduduk memegang peranan penting dalam perubahansosial-budaya dengan cara membawa masyarakatdari kehidupan tradisional ke suasana dan cara hidup modern yang dibawadari luar. Perubahan tersebut termasuk pergeseran nilai dan norma serta jaringan danpola hubungan kekerabatan di pedesaan

Pemberdayaan
Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian. Karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain). Dengan demikian, tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara sinambung.

Secara praktis upaya yang merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat ini akan meningkatkan produktivitas rakyat sehingga baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat dapat ditingkatkan produktivitasnya. Dengan demikian, rakyat dan lingkungannya mampu secara partisipatif menghasilkan dan menumbuhkan nilai tambah ekonomis. Rakyat miskin atau yang berada pada posisi belum termanfaatkan secara penuh potensinya akan meningkat bukan hanya ekonominya, tetapi juga harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya. Dengan demikian, dapatlah diartikan bahwa pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Jadi, partisipasi rakyat meningkatkan emansipasi rakyat

Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat kita yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkapkemiskinan dan keterbelakangan.

Dalam kaitannya dengan pemberdayaan kemasyarakatan, korten (1988) membagi menjadi empat generasi yang berpengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat.Pertama, generasi yang mengutamakan relief and walfare, yang diperuntukkan sesegera mungkin dapat memenuhi kekurangan atau kebutuhan tertentu yang dialami individu dan/atau keluarga, seperti kebutuhan makanan, kesehatan, dan pendidikan.Kedua, generasi yang memusatkan kegiatannya pada small-scale reliant local development atau disebut dengan community development, pada segmen ini antara lain meliputi pelayanan kesehatan, penerapan teknologi tepat guna, dan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, penyelesaian persoalan masyarakat bawah (grassroot) tidak dapat diselesaikan dengan hanya pendekatan top-down approach, melainkan membutuhkan pendekatan bottom up approach.Ketiga, generasi dimana semua sumber daya manusia dan potensi yang ada harus terlibat dalam sustainable sistem development, yakni mulai memperhatikan dampak pembangunan dan cenderung melihat jauh ke daerah lain, baik tingkat regional, nasional, dan internasional.Pada tahap ini terdapat upaya untuk mempengaruhi perumusan kebijakan pembangunan.Startegi ini mengharapkan perubahan pada tingkat regional dan nasional.Keempat, generasi yang berperan sebagai fasilitator gerakan masyarakat (people movement).Peran pada generasi ini membantu agar rakyat mampu mengorganisasi diri, mengidentifikasi kebutuhan lokal, dan memobilisasi sumber daya yang ada pada mereka.Generasi ini tidak sekedar hanya mempengaruhi perumusan kebijakan saja, namun mengharapkan adanya perubahan dalam pelaksanaannya.

Atas dasar itu, Pemberdayaan harus dilakukan secara terus menerus, komprehensif, dan simultan sampai ambang batas tercapainya keseimbangan yang dinamis antara pemerintah dan semua segmen yang diperintah.seperti yang di ungkapkan Ndraha dalam bukunya Kronologi (Ilmu Pemerintahan Baru) diperlukan berbagai program pemberdayaan, antara lain :
  • Pemberdayaan politik, yang bertujuan meningkatkan bergainning position yang diperintah terhadap pemerintah. Bergainning ini dimaksudkan agar yang diperintah mendapatkan apa yang merupakan haknya dalam bentuk barang, jasa, layanan, dan kepedulian tanpa merugikan pihak lain. Utomo menyatakan bahwa birokrasi yang berdaya dan tangguh adalah yang memiliki ”quality of work life” yang tinggi dan berorientasi kepada; (1) participation in decision making, (2) career development program, (3) leadership style, (4) the degrees of stress experienced by employees, dan (5) the culture of the organisastion.
  • Pemberdayaan ekonomi, diperuntukkan sebagai upaya meningkatkan kemampuan yang diperintah sebagai konsumen agar dapat berfungsi sebagai penanggung dari dampak negative pertumbuhan, pembayar resiko salah urus, pemikul beban pembangunan, kegagalan program, dan akibat kerusakan lingkungan.
  • Pemberdayaan sosial-budaya, bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui human investment guna meningkatkan nilai manusia (human dignity), penggunaan (human utilization), dan perlakuan yang adil terhadap manusia.
  • Pemberdayaan lingkungan, dimaksudkan sebagai program perawatan dan pelestarian lingkungan, agar pihak yang diperintah dan lingkungannya mampu beradaptasi secara kondusif dan saling menguntungkan.

Pendidikan
Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurang berdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah

Korten (1988) mengemukakan bahwa pembangunan itu haruslah merupakan suatu proses belajar. Maksudnya peningkatan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif yang tidak hanya menyesuasikan diri dari perubahan, melainkan juga untuk mengarahkan perubahan itu sehingga sesuai dengan tujuannya sendiri.sehingga untuk mewujudkannya perlu ada perubahan pada berbagai segi kehidupan, menyangkut lebijaan politik, kehidupan demokrasi, system pendidikan dan penyediaan saluran informasi yang terbuka dan luas bagi masyarakat. Untuk itu ketersediaan informasi harus dibuka seluas luasnya bagi mereka agar dapat menemukan pilihannya.

Lebih lanjut Korten menjelaskan ada dua cara untuk melakukan proses belajar yaitu: pertama dengan membangun sebuah program dan organisasi yang sama sekali dari bawah. kedua dengan mencangkok proses tersebut pada organisasi yang ada, sehingga mempunyai kemampuan baru untuk bekerja di pedesaan.

Penutup
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya berkelanjutan yang bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia seutuhnya. Dengan berorientasi pada partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.Terutama pemberdayaan masyarakat Desa sebagai soko guru pembangunan nasional. Melalui konsep ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan kultur budaya masyarakat yang berdaya guna, mandiri dan dinamis. Dengan memperhatikan infra struktur maupun supra struktur pembangunan. Dengan demikian percepatan pembangunan nasional dapat tercapai.

Daftar Pustaka
Chambers, Robert, 1995, Poverty and Livelihoods: Whose Reality Counts? Uner Kirdar dan Leonard Silk (eds.), People: From Impoverishment to Empowerment. New York: New York University Press,.
Korten,David C dan Sjahril,1988,Pembangunanberdimensi kerakyatan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ndraha, Taliziduhu, 2003, Kronologi (Ilmu Pemerintahan Baru), Direksi Cipta: Jakarta
Saefullah, Asep Djaja “Mobilitas Penduduk dan Perubahan di Pedesaan,” dalam Prisma, (7), Tahun XXIII, 1994.
Tri Joko S. Haryono, 1999,Dampak Urbanisasi terhadap Masyarakat di Daerah Asal ,” Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Th XII, No 4, hal 67-78.
Zelinsky, Wilbur, 1971,The Hypothesis of the Mobility Transition, dalam The Geographical Review, Volume LXI,.
www.tempo.co/read/news/2012/08/19/058424411/Separuh-Lebih-Masyarakat-Kini-Hidup-Di-Kota ( di akses tanggal 22 Januari 2012 )
www.antaranews.com/berita/335874/p2kpb-tekan-urbanisasi-dan-pertahankan-lahan-pertanian ( di akses tanggal 22 Januari 2012 )
www.tempo.co/read/kolom/2010/06/01/179/Tantangan-Urbanisasi-Berkelanjutan
( di akses tanggal 23 Januari 2012 )

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free Themes | Bloggerized by Lasantha - Modified By MangABU | indahnya berbagi